KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Semakin meningkatnya kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di usia 15-19 tahun menjadi perhatian penuh Jasa Raharja. Sebagai pelaksana Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, Jasa Raharja juga menfokuskan pada upaya pencegahan dan penanggulangan kecelakaan lalu lintas. Senin 26 Agustus 2024 Jasa Raharja Pacitan menjadi narasumber dalam Pemilihan Duta Mahameru Lantas Polres Pacitan Tahun 2024. Kegiatan rutin tahunan ini diikuti oleh 50 peserta tingkat SLTA di Pacitan.
Rudi Elfis,S.E.,MM.,CHCM melalui Yanuar Nur Rohman selaku penanggung Jawab PT Jasa Raharja Samsat Pacitan menyampaikan materi tentang Risiko Penggunaan Kendaraan Bermotor dan Peran Jasa Raharja dalam Kecelakaan Lalu Lintas diberikan kepada Peserta. Diharapkan peserta yang mengikuti kegiatan ini selain mendapatkan ilmu juga dapat mempraktikan dan menjadikan contoh lingkungannya dalam berperilaku tertib sehingga dapat menjadi Agent of Change dan Role Model bagi lingkungannya untuk tertib berlalu lintas agar terhindar dari musibah kecelakaan.[]