KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Pontianak – Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Barat, Panji Akbar Nur Banten bersama Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Antonius Rawing menggelar aksi simpatik dengan melakukan kunjungan serta monitoring ke Posko Angkutan Lebaran Terpadu yang tersebar di wilayah Pontianak dan sekitarnya, rabu (26/03/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan dalam memastikan kesiapan petugas di lapangan dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran sehingga pelaksanaan mudik dapat berjalan dengan aman dan lancar. Pada kegiatan monitoring kali ini memfokuskan pada posko yang berada di tempat angkutan umum yaitu, Posko Terpadu Terminal Antar Lintas Negara (ALBN) Ambawang, Posko Terpadu Bandara Supadio dan Posko Terpadu Pelabuhan Dwikora.
Dalam kegiatan Aksi Simpatik ini selain melakukan monitoring juga dilakukan penyerahan bingkisan kepada Petugas Posko yang berjaga, yang merupakan salah satu bentuk dukungan Jasa Raharja kepada petugas posko sebagai garda terdepan dalam mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran tahun 2025.
“Kami melakukan kunjungan ini untuk memastikan bahwa kegiatan pelayanan dan pengamanan mudik Lebaran tahun 2025 berjalan dengan baik, serta kami juga memberi apresiasi kepada petugas yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan dan pengamanan bagi masyarakat sehingga kegiatan mudik Lebaran tahun 2025 dapat berjalan dengan baik,” ujar Panji.
Ketiga Pos Angkutan Lebaran Terpadu ini merupakan titik vital bagi masyarakat yang akan keluar maupun masuk wilayah Kalimantan Barat melalui darat, laut, maupun udara. Untuk itu Jasa Raharja juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan transportasi umum agar menggunakan transportasi umum yang resmi, sehingga mendapatan keterjaminan dari Jasa Raharja jika terjadi kecelakaan,” tambah Panji.
Jasa Raharja terus berkomitmen dalam menjalankan tugasnya sebagai penyedia perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, untuk itu dengan terlaksananya kegiatan ini harapannya dapat meminimalisir tingkat kecelakaan selama periode mudik dan balik lebaran sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri 2025 dengan aman dan nyaman. []