KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara yang mendapatkan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menilik angka kecelakaan lalu lintas yang semakin meningkat, Jasa Raharja turut bergerak dalam upaya pencegahan lalu lintas. Berbagai upaya dilakukan termasuk melalui koordinasi dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Medan.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Mulyadi, bersama jajaran melakukan kunjungan dan koordinasi dengan LPP RRI Medan pada Selasa, 9 Januari 2024. Kunjungan disambut baik oleh Kepala LPP RRI Medan, Drs. Azhari Bahariawan Thalib.

Azhari Bahariawan Thalib menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kedatangan Jasa Raharja Sumatera Utara. Lebih lanjut, Azhari menambahkan akan mendukung rencana Jasa Raharja untuk mengampanyekan keselamatan berlalu lintas serta pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui channel LPP RRI Medan.

“Semoga koordinasi terus berjalan guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, terutama dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Provinsi Sumatera Utara.” tutup Mulyadi.[]