KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Sulawesi Tengah menggelar Musyawarah Dewan Pimpinan Daerah yang dilaksanakan di Aula PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, 12 Juni 2024. Kegiatan dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal Organda, Ir. Ateng. Aryono, MBA, Ketua Organda Sulawesi Tengah, Prof. Dr. Ramlan, MP, IPU, Asean, Eng, Kepala BPTD Sulawesi Tengah, Joko Kusnanto, Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Tengah, Sumarno, SE, dan Kepala Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto, SE, MM.
Dalam sambutannya, Kepala PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto, SE, MM menyampaikan pentingnya untuk disiplin berlalu lintas. Mengingat, penyebab utama angkutan kecelakaan lalu lintas didominiasi oleh adanya Human Error. Selain itu, Teguh Afrianto juga mengatakan, “Sampai dengan Mei 2024, Ratio Klaim untuk Kendaraan Angkutan Bermotor Umum yakni sebesar 230,89%. Hal ini dikarenakan tingginya klaim yang telah diserahkan santunannya kepada pemilik kendaraan bermotor umum.”
Seperti yang kita ketahui, PT Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara merupakan badan usaha yang menaungi korban kecelakaan lalu lintas baik di darat, udara, dan laut. PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
“Kami berharap dengan adanya Musyawarah Organda ini, Organda tidak hanya sukses dan solid, tapi juga disiplin baik itu dalam membayar Iuran Wajib, serta disiplin berlalu lintas.” Tutup Teguh.[]