KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Sebagai upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Jasa Raharja melakukan Aksi Tempel-Tempel Stiker bagi penunggak pajak kendaraan. Dalam kegiatan tersebut, Petugas Jasa Raharja Parepare, Intan Feby Pratiwi melakukan Aksi Tempel-Tempel Bersama jajaran UPT Samsat Kota Parepare (21/06).

Intan, Petugas PT Jasa Raharja Parepare menyampaikan, “Aksi ini merupakan bagian dari sosialisasi Jasa Raharja kepada masyarakat, agar mereka memiliki kesadaran membayar pajak kendaraan, dan kami memulainya di wilayah public seperti yang dilakukan hari ini.selain itu,tujuan diadakannya agenda ini yakni mengingatkan penunggak pajak, agar menjadi perhatian bahwa pajak kendaraannya belum dibayar atau menunggak”.

Dalam pelaksanaannya, sebelum Aksi Tempel-Tempel, petugas melakukan pengecekan plat nomor kendaraan dengan melihat langsung di lapangan. Jika menemukan plat nomor kendaraan yang telah melewati batas tahun pembayaran pajak atau menunggak, pihaknya akan menempelkan stiker.

Intan menambahkan bahwa dalam berlangsungnya kegiatan ini. Wajib pajak yang kedapatan belum membayar pajak sesuai waktunya, maka akan diimbau untuk segera melakukan pembayaran. Sehingga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran pengendara selaku wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu. []