KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Dalam upaya peningkatan pendapatan serta kesadaran masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraannya, UPTD PPRD Wilayah Bontang Provinsi Kalimantan Timur melakukan studi banding dan tiru ke kantor UPTB Samsat Palembang I pada hari Senin 5 Februari 2024. Dalam menyambut kunjungan tersebut dihadiri oleh KUPTB Palembang I Firnaz Lustian, Kasi Penetapan dan Pelaporan Ardianza, Kasi Penagihan dan Pendataan  Yani Rohayani. Turut hadir Kepala Bidang Pajak dan Staf Bapenda Provinsi Sumatera Selatan serta Penanggung Jawab Samsat Palembang I Syafwan Hilman.

Kepala UPTD PPRD Wilayah Bontang Provinsi Kalimantan Timur Indun Salbiah Ningsih menyampaikan  kunjungan ini dilakukan untuk melihat sistem dan mekanisme pelayanan yang telah dilakukan Samsat Palembang I dalam meningkatkan pelayanan dan optimalisasi pendapatan, sehingga dapat kami terapkan di wilayah kami nantinya.

Di dalam pertemuan tersebut dilakukan juga sesi tanya jawab untuk melihat program kerja yang dapat diterapkan dengan baik. KUPTB Samsat Palembang I Firnaz Lustian mengatakan bahwa dalam program kerja tahun 2023 yang sudah dilakukan adanya satu Visi  dalam hal pelayanan dengan bekerja sama dengan pihak Kepolisian, Jasa Raharja dan Bank Sumsel Babel. Kami  juga rutin setiap bulannya  melakukan himbauan dan juga mengingatkan kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraannya.

Dalam kesempatan ini Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Mulkan menyampaikan kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam bersharing serta bertukar inovasi inovasi yang telah dilakukan pada UPTB Samsat palembang I untuk dapat diterapkan bahkan di modifikasi sehingga UPTD PPRD Wilayah Bontang Provinsi Kalimantan Timur mendapat formula yang tepat untuk memacu dan meningkatkan jumlah pembayar pajak kendaraan di wilayah Provinsi kalimantan Timur. Mari taat membayar pajak kendaraan bermotor, karena taat membayar pajak peduli dengan Keabsahan kendaraan kita, peduli pembangunan daerah dan peduli korban kecelakaan lalu lintas.[]