KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, petugas Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan melakukan kunjungan dan koordinasi ke RSUD Ulin Banjarmasin, Kamis (11/04/2024).
Kunjungan dilaksanakan sekaligus koordinasi dengan rumah sakit terkait pendataan korban kecelakaan lalu lintas yang tengah dirawat dan penerbitan surat jaminan (guarantee latter) untuk penjaminan biaya perawatan korban.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Benyamin Bob Panjaitan menyampaikan bahwa petugas Jasa Raharja akan selalu memberikan upaya terbaik dalam melayani masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan. “Kami segera melakukan jemput bola kepada ahli waris atau korban kecelakaan lalu lintas yang tengah dirawat di rumah sakit, pelayanan jemput bola tetap kami lakukan seperti biasa walaupun saat ini masih dalam periode PAM Lebaran 2024,” tambah Bob lebih lanjut.
PT Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpaang Umum dan Lalu Lintas Jalan.
Selama periode H-1 hingga H+7 Lebaran 2024, PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan senantiasa siaga untuk memberikan percepatan jemput bola kepada korban laka lantas guna memperoleh berkas administrasi yang diperlukan dalam proses pengajuan santunan. []