KORPORATNEWS.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Surabaya pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025 lakukan giat sosialisasi berkolaborasi dengan RS UBAYA dan BPJS Ketenagakerjaan mengenai penjaminan asuransi korban kecelakaan, tertib keselamatan berlalu lintas dan edukasi mengenai Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Unit Reaksi Cepat (URC) Grab.
Dalam kegiatan sosialisasi ini diwakili oleh Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Perwakilan Surabaya dengan tujuan mengurangi angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan serta edukasi mengenai alur penjaminan asuransi terhadap korban kecelakaan. Selain itu juga disampaikan kepada tim URC Grab mengenai manfaat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang juga digunakan sebagai pendukung pembangunan daerah.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Surabaya, Yansen Adaw menyampaikan “apresiasi sebesar-besarnya kepada tim URC Grab yang selama ini memiliki solidaritas dan respon yang sangat tinggi untuk membantu korban kecelakaan di jalan serta ketaatan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotornya”, imbuhnya.
“Kegiatan ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat pengguna jalan raya untuk tertib dan selalu berhati-hati di jalan, patuhi rambu-rambu lalu lintas, budayakan selalu tertib berlalu lintas, tidak menggunakan HP saat berkendara, selalu menggunakan helm SNI bagi pengendara motor, dan perhatikan situasi kanan kiri sebelum melintas di perlintasan kereta api, agar fatalitas korban laka lantas dapat menurun”, tambah Yansen
Jasa Raharja sebagai Perusahaan yang diamanatkan oleh Undang-Undang untuk memberikan perlindungan dasar berupa santunan kecelakaan kepada setiap orang yang mengalami luka-luka, cacat tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik didarat, laut dan udara, juga bertanggung jawab untuk mendorong keselamatan masyarakat dalam berkendara dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya berlalu lintas yang aman.[]