KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Dalam upaya menekan angka kecelakaan khususnya yang melibatkan Kereta Api, Petugas Jasa Raharja Banyuwangi beserta Anggota Satlantas Polresta Banyuwangi, Dishub Kabupaten Banyuwangi dan KAI Daop 9 melakukan pemasangan Speedtrap pada beberapa titik di kawasan palang pintu Kereta Api sebidang tanpa penjaga yang ada di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Pemasangan Speedtrap ini bertujuan agar masyarakat sekitar lebih berhati-hati lagi apabila hendak melintas di perlintasan Kereta Api sebidang. Karena tidak sedikit masyarakat yang lalai saat hendak menyebrang di perlintasan Kereta Api sebidang. Akibatnya banyak sekali kejadian kecelakaan yang melibatkan kendaraan bermotor dengan Kereta Api yang hingga mengakibatkan korban jiwa.
Adanya kegiatan ini merupakan langkah konkret dari Jasa Raharja dan juga dengan mitra terkait untuk mendukung program pencegahan kecelakaan khususnya yang melibatkan Kereta Api di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Dalam upaya ini, harapan Jasa Raharja dan juga mitra terkait dapat memberikan dampak yang signifikan dalam menurunkan angka kecelakaan dan mengurangi tingkat fatalitas korban. Diharapkan juga adanya dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dan sadar akan keselamatan berlalu lintas.[]