KORPORATNEWS.COM, Jakarta – PT.Jasa Raharja D.I.Yogyakarta memberikan Pelayanan Door To Door [DTD] dalam rangka Pelayanan kepada Pengusaha/Pemilik Angkutan Penumpang Umum Gabungan Bus Perorangan yang bertempat di Jl.Nitikan baru, Nitikan Kel.Sorosutan Kec.Umbulharjo, Yogyakarta.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023. PT.Jasa Raharja Cabang D.I.Yogyakarta dalam hal ini Petugas Jasa Raharja Samsat Kota Yogyakarta memberikan Pelayanan Door To Door yang merupakan salah satu program Sarana mendekatkan Pelayanan Pembayaran IWKBU bagi Pengusaha/Pemilik Angkutan Penumpang Umum Gabungan Bus Perorangan yang berlokasi di alamat Jl.Nitikan baru, Nitikan Kel.Sorosutan Kec.Umbulharjo, Yogyakarta.

Petugas Jasa Raharja Samsat Kota Yogyakarta Doni Tunjung & Suhadi melakukan Giat Door To Door [DTD] ini bertujuan untuk memberikan Pelayanan Pembayaran IWKBU secara lebih mudah bagi Pengusaha/Pemilik Angkutan Penumpang Umum Gabungan Bus Perorangan di wilayah Kota Yogyakarta.

“Pengusaha/Pemilik Angkutan Penumpang Umum Gabungan Bus Perorangan di wilayah Kota Yogyakarta dapat langsung melakukan Pembayaran IWKBU secara langsung dengan mudah dan cepat tanpa ribet” katanya.

Semoga dengan pelaksanaan giat Door To Door [DTD] kepada Pengusaha/Pemilik Angkutan Penumpang Umum Gabungan Bus Perorangan di wilayah Kota Yogyakarta dapat memberikan Faedah atau bermanfaat dan memberikan nilai lebih serta peran Positif Jasa Raharja terhadap Pengusaha/Pemilik Angkutan Penumpang Umum Gabungan Bus Perorangan di wilayah Kota Yogyakarta. Aamiin YRA.[]