KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Penanggung Jawab Bidang Asuransi Jasa Raharja Tasikmalaya, Arief Rahardjo bersama Kasie Bidang Pendapatan Samsat Sukaraja Ruswandi Purnomo Kelana telah melaksanakan kegiatan sosialisasi program bebas pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) di Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Tasikmalaya (19/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program keringanan pajak kendaraan bermotor, termasuk pembebasan denda pajak dan SWDKLLJ yang sedang diberlakukan. Dalam sosialisasi tersebut, warga mendapatkan pemahaman terkait manfaat membayar pajak tepat waktu dan pentingnya SWDKLLJ sebagai perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Program ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah. Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Puteran dan sekitarnya dapat memanfaatkan program bebas pajak tersebut dengan sebaik-baiknya. []