KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Sebagai langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Cabang Magelang bersama dengan Satlantas Polres Magelang Kota melaksanakan giat Pemasangan Papan Peringatan Keselamatan di Jalan Raya Panembahan Senopati Magelang. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 26 April 2025 ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Forum Komunikasi Lalu Lintas yang telah diadakan beberapa waktu sebelumnya.
Berdasarkan data yang tercatat diketahui bahwa banyak kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan tersebut bahkan beberapa mengakibatkan korban meninggal dunia. Hal ini menjadikan jalur tersebut masuk dalam titik rawan kecelakaan dan perlu adanya upaya pencegahan yang dilakukan. Melalui pemasangan papan peringatan keselamatan diharapakan masyarakat dapat berhati-hati ketika melintas di jalur tersebut dan menurunkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja sebagai lembaga yang memberikan perlindungan dasar berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam hal perlindungan terhadap ancaman kecelakaan melalui perannya dalam dua program pertanggungan yaitu asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, serta asuransi tanggung jawab menurut hukum terhadap pihak ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Melalui kegiatan ini Kepala Jasa Raharja Cabang Magelang, Nifar Siahaan, menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan semua stakeholder terkait dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di Magelang, serta menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu yang ada demi keselamatan semua pengguna jalan.[]