KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Kamis 22 Agustus 2024, PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara yang diwakili Penanggung jawab samsat mataram Muslih Nahard melakukan kegiatan sosialisasi tentang implementasi JRCare bersama dengan Tim dari Rumah Sakit Harapan Keluarga, Mataram.
Sebagai salah satu BUMN PT. Jasa Raharja yang diberikan amanah dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas sebagai mana yg tertuang dalam UU No 33 serta 34 tahun 1964 Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan penumpang Umum serta Lalu Lintas maka untuk dapat memberikan nilai manfaat yang optimal terhadap korban kecelakaan lalu lintas serta manfaat dalam biaya perawatan korban maka Jasa Raharja bekerjasama dengan JR-Care.
Semoga implementasi JRCare di wilayah kerja Cabang Nusa Tenggara dapat terus terjaga dan terlaksana dengan baik serta harapannya, dengan implementasi Program JR-Care dan DC-FKMN-JR dapat membantu rumah sakit dalam meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan menjalani perawatan di rumah sakit khususnya RS. Harapan Keluarga Kota Mataram.[]