KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Senin 26 Agustus 2024, bertempat di Loby RS. Risa Sentra Medika Kota Mataram Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat dalam hal ini diwakilli Penanggung Jawab Samsat Mataram Muslih Nahard bersama dengan Staf RS. Risa Sentra Medika melakukan Tutorial aplikasi JR-Care.

Pada kesempatan pihak Jasa Raharja memberikan pemahaman serta mensosialiasi dan tutorial secara langsung pengajuan pengurusan santunan melalui program JR-Care tersebut, pada kesempatan tersebut yang menjadi jadwal sosialisasi adalah RS Risa Sentra Medika Mataram yang telah bekerjasama dengan Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat. Sosialisasi JR-Care ini harapannya adalah untuk membantu pihak rumah sakit dalam proses pengiriman tagihan klaim sampai dengan proses verifikasi secara digital, dimana hal ini dimungkinkan dapat dilakukan mengingat aplikasi JR-Care juga sudah berintegrasi dengan DC-FKMN-JR yang merupakan hasil kolaborasi antara JR dengan para ahli dibidang medis dan farmasi.

Harapannya, dengan implementasi Program JR-Care dan DC-FKMN-JR dapat membantu rumah sakit dalam meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan menjalani perawatan di sehingga korban laka lantas dapat menerima manfaat tersebut secara optimal dan sebagai salah satu bentuk Pemerintah hadir dalam memberikan perlindungan dasar yang dirawat dirumah sakit khususnya RS Risa Sentra Medika Mataram.[]