KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Poros Kalia-Lia Kel.Liabuku Kec.Bungi Kota Baubau, pada hari Selasa, 24 Januari 2023 sekitar pukul 11.15 WITA, dimana kejadian tersebut akibat tabrakan beruntun antara Mobil Toyota Avanza dengan sepeda motor yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia ditempat.
Kecelakaan terjadi berawal ketika pengemudi mobil toyota avanza warna abu-abu saat mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi tidak berhati-hati ketika melewati jalan menikung dan menurun dan tidak pula memperhatikan kendaraan lain dari arah berlawanan dan searah sehingga menyebabkan terjadi kecelakaan lalu lintas beruntun.
PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan tersebut, dimana Petugas Kantor Pelayanan Jasa Raharja Kota Bau-Bau, Rais Abin Burhanuddin dengan sigap melaksanakan survey ahli waris korban dengan sistem jemput bola agar penyerahan santunan kepada ahli waris korban dapat dilaksanakan dengan mudah, cepat dan tepat.
PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui program pertanggungan dalam hal ini sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964 dimana penjaminannya tidak terbatas bagi seluruh warga Negara yang mengalami kecelakaan lalu lintas. []