KORPORATNEWS.COM, Jakarta –
MANADO – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara menyelenggarakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas bertempat di Café Dabu Minahasa Utara. Guna terwujudnya keselamatan dalam berkendara dan berlalu lintas menjadi perhatian penuh bagi para pemangku kepentingan di Kabupaten Minahasa Utara. (18/04)

Sebagai salah satu pemangku kepentingan dan termasuk bagian dalam pilar keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, maka Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara menginisiasi rapat Forum Koordinasi (Rakor) Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas Kabupaten Minahasa Utara. Pada kesempatan ini hadir Kasat Lantas Polres Minahasa Utara, KBO Polres Minahasa Utara, perwakilan Dinas Perhubungan Minahasa Utara dan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Minahasa Utara.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara, Amaluddin Salam menjelaskan bahwa Jasa Raharja sebagai inisiator forum sebagai salah satu kegiatan dalam mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di wilayah kerja Provinsi Sulawesi Utara.

“Dalam lampiran Perpres Nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 1 poin 8 tertuang terkait Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam pelaksanaaan Perpres tersebut, sehingga kami inisiasi rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas ini bersama dengan instansi lain di Kabupaten Halmahera Timur yang bertanggung jawab menurut Perpres tersebut. Perpres tersebut merupakan juga amanat UU No. 22 tahun 2009 dan PP No. 37 tahun 2017,” ujar Subekti,

Dalam rapat tersebut bersama mitra terkait disepakati program-program dan langkah-langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan serta menurunkan fatalitas korban kecelakaan. Data Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara menyebutkan bahwa sampai dengan periode Maret 2024 jumlah santunan yang diserahkan kepada korban kecelakaan lalu lintas di wilayah kerja Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara mencapai 8,1 miliar rupiah atau meningkat 11,88 % dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Dengan peningkatan angka santunan yang diserahkan berarti ada peningkatan fatalitas korban kecelakaan atau angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Sulawesi Utara, sehingga upaya-upaya pengurangan angka kecelakaan perlu segera dilakukan sehingga masyarakat lebih aman dan nyaman dalam berkendara.

“Selain kurang taatnya masyarakat dalam berkendara, sarana dan prasarana Jalan yang memadai menjadi salah satu factor yang harus diperhatikan dalam rangka terwujudnya keselamatan di jalan,” ujar Iptu Muthia Nurwijaya. []