KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Bertempat di Rusunawa Purus Kota Padang yang berlamat di Pantai Purus Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat lakukan sosialisasi dan pemeriksaan serta pengobatan gratis pada Selasa (6/2).
Kegiatan ini dapat terlaksana berkat kerjasama Jasa Raharja bersama dengan Biddokes Polda Sumatera Barat dan UPT Rusunnawa Kota Padang. Turut hadir pada kegiatan tersebut Kabiddokes Polda Sumbar Kompol dr. Sri Handayani, M.M.R.S, Dwi Apriyanto Kepala Sub Bagian Pelayanan Jasa Raharja Sumbar dan Kepala UPT Rusunnawa. Pelayanan pemeriksaan dan pengobatan gratis ini ditujukan bagi masyarakat sekitar Rusunanawa tersebut dan pengunjung objek wisata Pantai Padang.
“Jasa Raharja sebagai Badan Usaha yang ditunjuk untuk mengelola Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Jasa Raharja bertugas menjamin korban kecelakaan angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan UU no. 33 dan 34 tahun 1964” jelas Dwi.
“Pemeriksaan dan pengobatan gratis ini sebagai salah satu bentuk kepedulian Jasa Raharja kepada masyarakat. Disini terdapat dokter dan perawat yang siap untuk memeriksa dan yang perlu melakukan konsultasi atau yang memerlukan penanganan dokter. Selain itu juga kami sediakan obat-obatan secara gratis” ujar Dwi.
Dwi juga menjelaskan kepada masyarakat bahwa salah satu sumber dana dari santunan yang diberikan Jasa Raharja adalah dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dibayar setiap tahunnya bersamaaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dikantor bersama Samsat.
“Kepada warga kami menghimbau agar jika bepergian dengan kendaraan umum gunakan kendaraan umum yang resmi/ plat kuning dan bayar pajak kendaraan kita tepat waktu atau sebelum jatuh tempo serta selalu berhati-hati saat berkendara” tutup Dwi.[]