KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan keselamatan lalu lintas di kalangan generasi muda, PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan bekerja bersama Stakeholder terkait dengan senantiasa menyelenggarakan kegiatan edukasi kepada berbagai kalangan masyarakat. Salah satu kegiatan yang sudah dilakukan yaitu bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu dan Satlantas Polres Tanah Bumbu dengan menyelenggarakan kegiatan Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tingkat Kabupaten Tanah Bumbu pada Senin (11/11/2024) yang lalu dengan peserta para pelajar dari berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Kegiatan yang bertempat di Hotel Hilmar Batulicin tersebut bertujuan untuk mendidik para pelajar mengenai keselamatan berlalu lintas serta menanamkan nilai-nilai keselamatan sejak dini serta pentingnya keselamatan lalu lintas. Dalam acara ini, para pelajar diberikan informasi seputar peraturan lalu lintas yang wajib dipatuhi, penggunaan alat pelindung diri seperti helm dan sabuk pengaman, serta cara berkendara yang aman.
Penanggung jawab samsat Batulicin, Faisal menyampaikan Jasa Raharja Kalsel memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas. Bagi setiap kecelakaan yang terjadi, Jasa Raharja Kalsel memberikan bantuan berupa santunan kepada korban maupun ahli waris.
“Dengan adanya kegiatan ini, berharap dapat meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya keselamatan di jalan, serta mendukung terciptanya budaya berlalu lintas yang tertib dan aman di Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkap Deddy Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan yang ditemui di kantornya pada hari Rabu (13/11/2024).
PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan terus berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi, berupaya untuk menciptakan kesadaran di kalangan masyarakat, terutama pelajar, mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas serta hak-hak mereka dalam menerima perlindungan.[]