KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Dalam upaya untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan, melalui program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, berkomitmen untuk terus berupaya mengurangi maupun mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan bantuan sarana pencegahan kecelakaan berupa Rompi kepada Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka pada Rabu (10/01).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, Mangandar Doloksaribu yang diterima langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Kompol Salahiddin di Traffic Management Center Polresta Palangka Raya.

Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah Iman Raharja mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk sinergitas untuk mendukung kepolisian dalam melaksanakan tugas.

“Penyerahan sarana pencegahan kecelakaan dilakukan sebagai bentuk dukungan dan komitmen Jasa Raharja dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kalimatan Tengah khususnya di wilayah Kota Palangka Raya sehingga tercipta keamanan dan lancarnya aktifitas masyarakat dalam berlalu lintas.” ungkap Iman.

“Diharapkan bantuan tersebut bermanfaat dan memotivasi semangat anggota Polresta Palangka Raya dalam pengamanan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan di Kota Palangka Raya dan juga kami menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya untuk mari kita bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan” tutup Iman.[]