KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Sehubungan dengan semakin maraknya balap liar di Kota Palangka Raya, Jasa Raharja Kalimantan Tengah menghadiri undangan dialog interaktif yang diselenggarakan oleh Ditantas Polda Kalteng bersama media Warta Kalteng yang dilaksanakan Lobi Hotel Fovere Palangka Raya pada Selasa (09/07).
Pada kegiatan dialog interaktif dengan tajuk “Balap Liar Sebagai Masalah Sosial dan Solusinya”, Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah melalui Kepala Unit Operasional dan Humas Mangandar Doloksaribu hadir sebagai Narasumber bersama Kasubdit Gakkum, AKBP. Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Tri Nugroho, M.Pd. dan Ikatan Motor Indonesia Kalteng, Budiman.
Dialog ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi ke masyarakat dalam penanganan balap liar, dimana narasumber menjawab pertanyaan dengan penjelasan yang mendetail terkait pandangan dan upaya apa saja yang dilakukan masing-masing instansi dalam mengatasi permasalahan balap liar ini.
Dalam kesempatannya, Mangandar menyampaikan peran dan fungsi Jasa Raharja. Ia juga menegaskan pelaku balap liar tidak terjamin oleh Asuransi Jasa Raharja. “Sebagaimana telah diatur dalam PP No. 18 Tahun 1965 pasal 13 bahwa alat angkutan lalu lintas jalan yang dipergunakan dalam suatu perlombaan kecakapan atau kecepatan diluar lingkup jaminan Jasa Raharja”.
Pelaku balap liar sudah seharusnya mengetahui resiko yang akan ditanggung jika terjadi kecelekaan saat melakukan aksinya. Berbeda dengan kecelakaan umum yang terjadi bisa kapàn saja dan korban tidak mengetahui kapan kecelakaan itu terjadi atau menimpanya..
“Semoga dengan adanya kegiatan dialog interaktif seperti ini, edukasi terhadap kecelakaan dan faktor-faktor penyebabnya dapat disampaikan berantai kepada rekan maupun keluarga peserta dan dengan kesadaran akan tertib lalu lintas dapat menekan angka kasus kecelakaan lalu lintas di Bumi Tambun Bungai” tutup Mangandar.[]