KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Batam – PT Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina SAMSAT diberikan amanah untuk menghimpun Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari para pemilik atau pengusaha alat angkutan lalu lintas jalan yang bermanfaat untuk memberikan proteksi kerugian akibat kecelakaan yang ditimbulkan oleh kendaraan tersebut.
SWDKLLJ dibayarkan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor saat perpanjangan STNK setiap tahunnya. Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau sebagai bagian dari Tim Pembina SAMSAT terus berupaya melakukan kegiatan-kegiatan untuk mengajak masyarakat taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, salah satu upaya yang dilakukan adalah berkolaborasi dengan Bengkel Otoxpert Batam untuk memberikan reward bagi wajib pajak yang taat dan patuh membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Rabu, 17 April 2024, dalam kunjungannya kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Kepri disambut baik oleh pimpinan Bengkel Otoxpert Batam Bapak Moekhlis. Dalam kunjungan tersebut Mulyadi menyampaikan bahwa ketaatan masyarakat di Kota Batam dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor masih rendah, sehingga harus ada stimulus-stimulus untuk meningkatkan kepatuhan tersebut.
“Saat ini sesuai dengan data yang kami miliki, ketaatan masyarakat di Kepri dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor baru sekitar 50%, sehingga kami mengajak pihak stakeholder yaitu Bengkel Otoxpert Batam untuk turut berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor”, kata Mulyadi selaku Kepala Unit Operasional Jasa Raharja Kepri.
Dalam kesempatan ini, dicapai kesepakatan bahwa Bengkel Otoxpert Batam dapat memberikan reward kepada masyarakat yang taat akan kewajibannya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Harapannya dengan adanya pemberian reward ini dapat meningkatkan kepatuhan para Wajib Pajak agar semakin antusias untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu. []