KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Tanjung-Masih rendah dan kurang sadarnya masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor maka Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat bersama dengan UPTB UPPD Samsat Tanjung Kabupaten Lombok Utara turun langsung ke jalan untuk mengingatkan wajib pajak membayar pajak kendaraan kegiatan operasi gabungan tersebut dilaksanakan di Desa Pusuk Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara Kamis 11 Januari 2024.

Operasi Gabungan yang terdiri dari beberapa mitra strategis seperti hal nya Jasa Raharja, UPTB UPPD Tanjung, Polres Lombok Utara, Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Utara, Jasa Raharja pada kesempatan tersebut diwakilli oleh Pananggung Jawab Samsat Tanjung Kabupaten Lombok Utara Eny Fitriani menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan terjadwal serta menambah frekuansi operasi gabungan tersebut hal ini ada pesan yang langsung akan disampaikan kepada wajib pajak yaitu penting nya membayar pajak tepat waktu serta menyampaikan pesan terkait dengan UU No 22 Tahun 2009 Khususnya Pasal 74 terkait dengan penghapusan data kendaraan bermotor, Kepala UPTB UPPD Tanjung H. Irnadi Kusuma, S. STP, ME menyampaikan terima kasih atas dukungan serta support dari Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat.

Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat Dicky Syiwa Permadi mewakilli Tim Pembina Samsat Provinsi Nusa Tenggara Barat secara terpisah terus akan berupaya mendukung setiap kebijakan Pemerintah Daerah sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan tingkat kepatuhan Masyarakat dalam membayar pajak sebagai upaya peningkatan collection rate. []