KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Sebagai salah satu upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, maka Jasa Raharja NTB, melalui Penanggung Jawab KPJR Tk. II Selong, Abraruddin melaksanakan tindak lanjut dari hasil rekomendasi Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) bersama stakeholder di Kabupaten Lombok Timur, Kamis (23/01/2025).

Salah satu tindak lanjut yang dilaksanakan adalah survey lokasi pemasangan speed bump dan warning light, di mana pemasangan ini bertujuan untuk mengurangi kecepatan pengguna jalan, sehingga diharapkan dapat mengurangi tingkat kecelakaan dan jumlah korban kecelakaan lalu lintas.

Pemasangan speed bump dan warning light ini rencananya akan dipasang di Jl. Lintas Mataram – Labuhan Lombok, tepatnya Dusun Cemporonan, Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah para stakeholder yang tergabung dalam FKLL Kabupaten Lombok Timur, seperti Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Timur, Satlantas Polres Lombok Timur, Jasa Raharja, dan sebagainya.

Secara terpisah, Kepala Cabang Jasa Raharja NTB, Dicky Syiwa Permadi mengucapkan terima kasih atas dukungan mitra kerja dalam pelaksanaan tindak lanjut rapat FKLL ini. Dicky menjelaskan bahwa Jasa Raharja NTB berkomitmen untuk mendukung segala upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. “Kami turut mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, menjaga keselamatan, dan patuhi peraturan lalu lintas,” ujarnya.[]