KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Petugas Jasa Raharja Samsat Perawang, Fauzan Ramon melakukan Sosialisasi Aplikasi JR Care Dalam Standar Pelayanan Pasien Kecalakaan Lalu Lintas, di RSUD Tipe D Perawang Kabupaten Siak. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, 23 Agustus 2024, yang dihadiri oleh dr. Alni Diniati selaku Penanggung Jawab IGD RSUD Perawang, Jufri sebagai PIC RSUD Tipe D Perawang, Ravella Yolanda dari Bidang Penerimaan RSUD Perawang, Sherly selaku Bendahara RSUD Perawang, dan Nunung Oktavian, Kepala Ruangan IGD RSUD Perawang.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada tenaga medis dan administratif di RSUD Tipe D Perawang mengenai penggunaan aplikasi JR Care sebagai bagian dari upaya peningkatan standar pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Aplikasi JR Care merupakan alat yang dikembangkan oleh PT Jasa Raharja untuk mempermudah proses klaim dan penanganan pasien yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, sehingga dapat meminimalisir hambatan dalam pelayanan dan meningkatkan efisiensi.
Kegiatan ini menjadi tempat silaturahmi dan koordinasi antara PT Jasa Raharja dan RSUD Tipe D Perawang dalam memastikan kesiapan dan kemampuan rumah sakit dalam melayani pasien kecelakaan lalu lintas sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Menanggapi kegiatan ini, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau, Hasjuddin S.E., M.M., menyatakan, “Sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam memastikan bahwa seluruh mitra kami, khususnya rumah sakit, dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh PT Jasa Raharja. Aplikasi JR Care adalah wujud komitmen kami untuk terus meningkatkan kemudahan dan kecepatan layanan, sehingga hak-hak korban kecelakaan lalu lintas dapat terpenuhi dengan baik dan tepat waktu.”
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan sinergi antara PT Jasa Raharja dan RSUD Tipe D Perawang semakin solid, serta pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Siak dapat semakin ditingkatkan.[]