KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Kisaran-Senin, 30 Januari 2024, PT Jasa Raharja Perwakilan Kisaran mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Asahan bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kabupaten Asahan.

Kegiatan ini dihadiri dari berbagai instansi yang berkepentingan terkait dengan transportasi antara lain PT Jasa Raharja, Satlantas Polres Asahan, Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan diwakilkan oleh Kabid Mandrek Dinas Perhubungan Jaka Tarigan, dan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara diwakilkan oleh M Nasir.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja menyampaikan bahwa masyarakat masih kurang dalam memperhatikan aturan lalu lintas di Kabupaten Asahan, dimana masih terdapat banyak laka lantas di Kabupaten Asahan. Untuk itu perlu dilakukan gerakan yang masif untuk lebih mengedukasi masyakarat terkait tertib berlalu lintas. Secara bersamaan juga beliau menyampaikan bahwa terkait administrasi dalam penjaminan korban laka lantas di Jasaraharja terdapat aturan baru terkait pengupdatetan identitas korban terkait kepemilikan sim atau tidak serta pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Dinas perhubungan menginformasikan bahwa terminal dari kapasitas yang dimiliki dapat menampung bus antar kota antar provinsi namun dari status yang dimiliki Terminal Kisaran dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kab Asahan Dimana saat ini permasalahan yang paling mendasar adalah kurangnya rambu-rambu dijalan terkait wilayah rawan laka, juga mengharapkan bantuan permohonan pengadaan bus sekolah untuk dapat mengantisipasi kurangnya transportasi publik di Kabupaten Asahan. Beliau juga menyampaikan bahwa saat ini pihak dinas perhubungan telah mengajukan penambahan rambu-rambu jalan yang ditenagai oleh solar sell di perlintasan kereta api.

Kanit Gakkum menginformasikan bahwa saat ini kegiatan penertiban pengendara lalu lintas tetap dilakukan dengan pelaksanaan razia pada malam hari. Kemudian melakukan penertiban pelanggaran kasat mata pada pagi hari di beberapa titik sebagai upaya pencegahan terhadap kecelakaan lalu lintas dan fatalitas terhadap korban laka lalu lintas.

Dinas Kesehatan menginformasikan untuk mencegah terjadinya fatalitas korban lalu lintas, menghimbau kepada pihak yang berwenang untuk lebih hati-hati dalam menanganinya, dinas Kesehatan siap membantu kepolisan dan Jasaraharja dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat dan juga mengedukasi penanganan korban pasca kecelakaan lalu lintas. []