KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Sumatera Utara aktif melaksanakan kegiatan SIGAP (Samsat Initiative For Growth Achievement Program) pada Kamis, (25/01/2024).

Kegiatan di siang hari tersebut dilakukan oleh petugas Jasa Raharja Samsat Kotapinang, Septian Jonatan dengan mengunjungi kantor Desa Sosopan Kec. Kotapinang Kab. Labuhanbatu Selatan. Kunjungan tersebut dilakukan dengan menghimbau pelunasan PKB dan SWDKLLJ, serta sosialisasi kepada perangkat Desa terkait implementasi Pasal 74 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 dalam upaya mendorong kepatuhan masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kisaran, Khairil melalui petugas Jasa Raharja Samsat Kota Pinang, Septian Jonatan menyampaikan bahwa program SIGAP merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan PKB dan SWDKLLJ. Dari kegiatan kunjungan ini diharapkan dapat memperoleh informasi yang akurat mengenai keberadaan kendaraan bermotor beserta pemilik kendaraan yang statusnya masih menunggak, sehingga terjadi peningkatan kepatuhan masyarakat serta peningkatan Pendapatan PKB dan SWDKLLJ.

Dalam kesempatan yang sama Septian sekaligus menjelaskan bahwa pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat dibayarkan menggunakan telepon genggam melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang dapat diunduh melalui playstore maupun app store.

Pj. Kepala Desa Sosopan, Edi Surya Siregar menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas sosialisasi dari Jasa Raharja. ”Kami mengapresiasi langkah baik Jasa Raharja dan akan senantiasa mendukung program Jasa Raharja,” tutup Edi Surya.[]