KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Bertempat di Aula Kelurahan Sinapa Piliang Kecamatan Lubuk SIkarah Kota Solok pada Selasa (16/1/2024), Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Solok Piter, SE melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Himbauan Pembayaran Pajak Kendaraan pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan di wilayah Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Anggota DPRD dapil Kec. Lubuk Sikarah, -Camat Lubuk Sikarah Elsye Desilina, S.STP.Msi, Kasat Bimas Polres Solok Kota AKP Jufrinaldi Bahar, Kepala UPPKB Samsat Solok Adrian Fetriskha, SH. MPA, Ketua RW dan RT lingkup Jorong dan tokoh masyarakat Kota Solok.

Dalam kegiatan acara aparat/perangkat kelurahan diminta dapat berperan aktif dalam memberikan himbauan kepada warga untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, mentaati aturan serta menggunakan atribut keselamatan berlalu lintas sehingga fatalitas korban cedera berat ataupun meninggal dunia dapat berkurang.

Disampaikan juga himbauan kepada warga untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor tahunan yang merupakan salah satu pendapatan daerah dengan dana bagi hasil dari Provinsi ke Kab/Kota yang dapat berkontribusi terhadap pembangunan daerah hingga tinggkat kelurahan.

Piter menyampaikan, “bahwasanya dengan membayar pajak masyarakat juga sekaligus membayarkan SWDKLLJ yang dikelola oleh Jasa Raharja dan diserahkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang terjamin sesuai UU no. 34 tahun 1964”.

“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu lalu lintas, gunakan alat keselamatan seperti helm dan seatbelt, gunakan angkutan umum resmi agar selama perjalanan terlindungi Jasa Raharja. Dan jangan lupa untuk membayar pajak kendaraan di kantor Bersama Samsat setiap tahunnya” tutup Piter. []