KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah menerima kunjungan dari BPJS Kesehatan Palu pada hari selasa tanggal 24 Januari 2023 dalam rangka kegiatan rekonsiliasi data korban kecelakaan lalu lintas jalan yang telah dijamin oleh Jasa Raharja sebagai penjamin pertama dan dilanjutkan oleh BPJS Kesehatan.

Hadir dalam kunjungan ini ialah dr. Zein selaku verifikator beserta dua staf BPJS dan diterima oleh Muh. Hidayat selaku mobile service Jasa Raharja. Dalam rekonsiliasi tersebut juga bertujuan untuk melakukan cek pada korban luka-luka yang sudah diajukan oleh pihak rumah sakit namun masih terdapat permasalahan dalam aplikasi sehingga dengan penyelesaian maslaah tersebut , klaim dapat segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Jasa Raharja merupakan penjamin pertama bagi korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua/ lebih kendaraan penumpang bukan angkutan umum dengan mengeluarkan guarantee letter (GL) kepada rumah sakit tempat korban dirawat. “Setelah memberikan GL dan telah mencapai Limit sebesar 20 juta rupiah, selanjutnya diberikan tambahan manfaat oleh BPJS Kesehatan”, ungkap Dayat.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Hasjuddin, diselang waktu yang berbeda juga menyampaikan Apresiasi kepada pihak BPJS Kesehatan atas harmonisasi hubungan kemitraan dan pelayanan prima dalam memberikan manfaat tambahan bagi korban kecelakaan yang terjadi di wilayah kota Palu.[]