KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kepala Jasa Raharja Sulawesi Tenggara, Lucy Andriani didampingi Gunawan selaku PLT. Kepala Unit Operasional dan Humas melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (21/2). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhammad Djudul.

Pertemuan ini membahas terkait program-program yang perlu dilaksanakan serta perbaikan dari segi fasilitas sarana dan prasarana yang diperlukan didalam proses pemberian layanan kepada masyarakat sehingga pelayanan yang diberikan maksimal secara merata diseluruh kantor Samsat di Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Semoga dengan silaturahmi yang kami lakukan ini, dapat meningkatkan kolaborasi yang positif dengan stakeholder demi memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara.” Ujar Lucy.

PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui program pertanggungan dalam hal ini sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964 dimana penjaminannya tidak terbatas bagi seluruh warga Negara yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Santunan yang diserahkan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas tersebut berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama Samsat.[]