KORPORATNEWS.COM, Jakarta – PADANG – Jasa Raharja Sumatera Barat berikan Apresiasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Prov. Sumatera Barat pada Kegiatan Penandatanganan perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah dan Rapat Pembahasan Rencana Kerja Opsen Pajak Daerah pada Rabu 20/11/2024 bertempat di Auditorium Gubernur Sumatera Barat.

Kegiatan ini dimulai penilaiannya dari awal tahun, untuk melihat tingkat kepatuhan instansi pemerintahan guna mendukung optimalisasi pajak daerah. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat menyampaikan, diharapkan dengan penilaian ini bisa memotivasi instansi pemerintahan untuk lebih taat pajak.

“Kita ketahui bahwa Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber PAD terbesar di Sumatera Barat, untuk membiayai pembangunan di Sumatera Barat. Selain itu salah satu komponen yang dibayarkan pada saat membayar PKB adalah pembayaran SWDKLLJ, yang dikelola oleh Jasa Raharja untuk disalurkan kembali ke masyarakat guna menyantuni korban kecelakaan lalu lintas.” ujar Teguh menambahkan.

Penghargaan diberikan kepada tiga OPD yang taat pajak yaitu peringkat 1 diraih oleh Badan Kepegawaian Prov. Sumatera Barat, peringkat 2 diraih oleh DPMPTSP Prov. Sumatera Barat dan peringkat 3 diraih oleh Bapelitbang Prov. Sumatera Barat. Jasa Raharja memberikan apresiasi berupa 1 unit perangkat Komputer kepada peringkat 1 OPD taat pajak.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plt. Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy dan dihadiri Kepala Bapenda Sumatera Barat, Dirlantas Polda Sumbar, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Seluruh Kepala OPD Pemrov Sumbar dan Perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat. []