KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pangandaran Febrian Alhando bersama Samsat Pangandaran dan Satlantas Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan (Opsgab) Pemeriksaan Kendaraan di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran (18/11/2024).
Dengan tujuan yang sama, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dalam Opsgab ini, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan seperti STNK, pajak kendaraan bermotor, dan SIM, sekaligus memberikan edukasi kepada pengguna kendaraan.
Selain itu, kegiatan ini juga diintegrasikan dengan sosialisasi program bebas denda pajak kendaraan dan SWDKLLJ untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin memperbarui administrasi kendaraannya. Opsgab ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya serta menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]