KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Sleman – Dalam upaya memberikan perlindungan optimal bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Kantor Wilayah (Kanwil) Yogyakarta melakukan koordinasi dengan berbagai rumah sakit di wilayah Yogyakarta pada hari Senin, 24 Maret 2025. Langkah ini bertujuan untuk memastikan ketepatan jaminan serta percepatan penanganan medis bagi korban kecelakaan yang membutuhkan perawatan segera.

Kegiatan koordinasi ini melibatkan sejumlah rumah sakit yang menjadi mitra Jasa Raharja diantaranya Rumah Sakit Panti Rapih, RSUP Sardjito dan Rumah Sakit Bethesda, dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek terkait mekanisme jaminan perawatan, prosedur administrasi, serta langkah-langkah yang diperlukan untuk mempercepat pelayanan medis kepada korban. Selain itu, Jasa Raharja juga menegaskan komitmennya dalam memastikan bahwa seluruh korban kecelakaan yang berhak mendapatkan santunan dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan administrasi.

Kepala Jasa Raharja Kanwil Yogyakarta, Regy S Wijaya melalui Kasubag Pelayanan Septian Gunawan, menyampaikan bahwa sinergi dengan rumah sakit merupakan bagian penting dalam sistem penanganan kecelakaan lalu lintas. “Kami terus berupaya memastikan bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan layanan medis yang cepat dan tepat. Dengan adanya koordinasi ini, kami ingin memastikan bahwa proses administrasi berjalan lancar, sehingga tidak ada keterlambatan dalam penanganan korban,” ujar Gugun(24/03/25).

Selain membahas jaminan layanan kesehatan bagi korban kecelakaan, Jasa Raharja juga memberikan sosialisasi kepada pihak rumah sakit terkait prosedur klaim santunan, mekanisme verifikasi data korban. []