KORPORATNEWS.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara menyelenggarakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas bertempat di Café Kopi Singah Amurang. Guna terwujudnya keselamatan dalam berkendara dan berlalu lintas menjadi perhatian penuh bagi para pemangku kepentingan di Kabupaten Minahasa Selatan. (08/01)
Sebagai salah satu pemangku kepentingan dan termasuk bagian dalam pilar keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, maka Jasa Raharja Sulut menginisiasi rapat Forum Koordinasi (Rakor) Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas Kabupaten Minahasa Selatan. Pada kesempatan ini hadir Kasat Lantas Polres Minahasa Selatan, Kepala Dinas Perhubungan Minahasa Selatan dan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Minahasa Selatan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara Amaluddin Salam menjelaskan bahwa Jasa Raharja sebagai inisiator forum sebagai salah satu kegiatan dalam mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di wilayah kerja Provinsi Sulawesi Utara.
“Dalam lampiran Perpres Nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 1 poin 8 tertuang terkait Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam pelaksanaaan Perpres tersebut, sehingga kami inisiasi rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas ini bersama dengan instansi lain di Kabupaten Halmahera Barat yang bertanggung jawab menurut Perpres tersebut. Perpres tersebut merupakan juga amanat UU No. 22 tahun 2009 dan PP No. 37 tahun 2017,” ujar Subekti,
Dalam rapat tersebut bersama mitra terkait disepakati program-program dan langkah-langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan serta menurunkan fatalitas korban kecelakaan. Data Jasa Raharja Cabang Sulut menyebutkan bahwa sampai dengan periode Desember 2023 jumlah santunan yang diserahkan kepada korban kecelakaan lalu lintas di wilayah kerja Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara mencapai 43 miliarrupiah atau meningkat 0,17 % dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Dengan peningkatan angka santunan yang diserahkan berarti ada peningkatan fatalitas korban kecelakaan atau angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Sulawesi Utara Utara, sehingga upaya-upaya pengurangan angka kecelakaan perlu segera dilakukan sehingga masyarakat lebih aman dan nyaman dalam berkendara.
“Selain kurang taatnya masyarakat dalam berkendara, sarana dan prasarana Jalan yang memadai menjadi salah satu factor yang harus diperhatikan dalam rangka terwujudnya keselamatan di jalan,” ujar Iptu Luster Simanjuntak, SH, Kasat Lantas Polres Minahasa Selatan.[]