KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat Bp Emil Feriansyah Latief, SE MA pada hari Rabu tanggal 26 Oktober 2022, melaksanakan rapat koordinasi dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Nusa Tenggara Barat hadir pada kesempatan tersebut yaitu Ibu Kepala Badan Pendapatan daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat yaitu ibu Hj Eva Dwiyani beserta tim serta Direktur Lalu Lintas Polda Nusa Tenggara Barat yaitu Komisaris Besar Polisi Djoni Widodo, SIK dan Kasubdit Regident Komisaris Polisi Veronika, SIK.
Pada acara rapat koordinasi tersebut yang dikemas dengan makan siang dan bincang santai membahas tentang evaluasi pemanfaatan Peraturan Gubernur Nomor 74 tahun 2022 untuk meningkatkan objek pajak yang lama menjadi objek pajak yang aktif serta evaluasi sosialisasi UU No 22 tahun 2019 khususnya di pasal 74 terkait dengan penghapusan data kendaraan bermotor serta pada kesempatan tersebut juga membahas tentang inovasi terkait dengan layanan unggulan yang ada di Tim Pembina Samsat Provinsi Nusa Tenggara Barat serta konsep pembayaran pajak mudah cepat dan ramah serta lebih menekankan secara humanis dan mendekatkan diri terhadap masyarakat.[]