KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Putu Donnie Yudisia Lesmana bersama dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Reza Faisal Saleh, melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Bank BNI Wilayah Sulawesi Selatan tentang penyediaan Layanan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara elektronik.
Penandatangan perjanjian kerjasama ini dilaksanakan di Bank BNI. Kantor Wilayah Makassar, Jl. Gn. Lompobattang No. 22 pada Hari Senin, 11 November 2024. Kegiatan hari merupakan salah satu realisasi Peta Jalan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 835/III/Tahun 2022 dan termasuk pada rencana inovasi kolaborasi peningkatan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor secara digital pada program Monitoring Center of Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP-KPK).
Kerja sama ini dilandasi tujuan untuk mempermudah para wajib pajak serta efisiensi dalam melaksanakan pembayaran PKB dan SWDKLLJ-nya. Dalam era digitalisasi ini, Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Selatan menyadari pentingnya transformasi digital dalam memudahkan para wajib pajak melaksanakan kewajibannya. Dengan bekerja sama dengan PT Bank BNI, Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Selatan berharap dapat menghadirkan solusi inovatif dalam meningkatkan pendapatan serta kepatuhan masyarakat dalam membayarkan PKB-SWDKKLJ-nya.
PT Jasa Raharja sebagai perusahaan BUMN diberikan amanah untuk menghimpun dana sumbangan wajib dari para pemilik/pengusaha alat angkutan lalu lintas jalan dimana dana tersebut nantinya akan disalurkan kembali kepada ahli waris atau korban yang mengalami kecelakaan lalu-lintas jalan.[]