KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Salah satu upaya yang dilakukan oleh PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) adalah mensosialisasikan Program Relaksasi dan Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor kepada pengguna jalan di halaman Kantor Universitas Terbuka Banjarmasin, Kamis (22/08/2024.

Pada kesempatan ini, Petugas Jasa Raharja Samsat Banjarmasin 2, Budi Yanuarifan mensosialisasikan dan menginformasikan kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor mengenai program yang berlangsung di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan per tanggal 1 Juli hingga 9 Desember 2024 mendatang.

Sosialisasi tersebut sebagai bentuk upaya peningkatan ketertiban lalu lintas dan pencegahan kecelakaan lalu lintas. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Deddy Irawan menyampaikan pihaknya akan terus bekerja sama dengan para mitra untuk menginformasikan kepada masyarakat terkait program relaksasi PKB tersebut.

“Semoga setelah adanya sosialisasi ini masyarakat dapat memanfaatkan secara maksimal program relaksasi PKB karena melalui pembayaran pajak masyarakat sudah sekaligus membayar SWDKLLJ yang akan digunakan untuk menyantuni kepada korban kecelakaan,” tutupnya. []