KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Bertempat di Perumda Tirta Seguring Betung Kab. Empat Lawang, Jasa Raharja Lahat melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Empat Lawang Edwan Kiko bersama Tim Samsat Empat Lawang melakukan kegiatan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada para staf Perumda Tirta Seguring Betung pada hari Rabu, 21 Agustus 2024. Kedatangan Tim Samsat Empat Lawang disambut hangat oleh seluruh staf Perumda Tirta Seguring Betung Kab. Empat Lawang.
Tim Samsat Empat Lawang menghimbau kepada para staf yang hadir untuk memanfaatkan momen pemutihan tersebut. Adapun keringanan yang diberikan yaitu apabila menunggak pajak dua tahun atau lebih cukup membayar satu tahun tunggakan dan satu tahun berjalan, dan diskon BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sebesar 50%, bebas denda & bunga pajak kendaraan bermotor, bebas pajak progresif, serta bebas denda SWDKLLJ tahun-tahun lalu. Tim Samsat Empat Lawang juga membagikan brosur program pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada sekaligus menginformasikan kepada seluruh staf untuk membantu dalam mengglorifikasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung sejak 19 Agustus 2024 di Sumsel kepada masyarakat sekitar.
Kepala PT. Jasa Raharja Lahat, Arya Aditya berharap dengan adanya langkah proaktif dari Tim Samsat dalam mensosialisasikan informasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Provinsi Sumatera Selatan untuk melaksanakan kewajibannya melakukan pengesahan STNK, membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan melunasi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Karena SWDKLLJ sebagai Dana Pertanggungan Kecelakaan Lalu Lintas dalam memberikan kepastian jaminan korban kecelakaan lalu lintas.[]