KORPORATNEWS.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK II Sleman, Pegawai KPJR TK II Sleman Ricky Permana memberi santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas, 26 Januari 2023, korban atas nama Aisha Julia Fatihah beralamat Jamblangan 03/22 Purwobinangun Pakem Sleman yang mengalami kecelakaan lalu lintas dua kendaraan. Yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Rumah Sakit Panti Nugroho.

“Kami setelah melakukan koordinasi dengan Polres Sleman dan Rumah Sakit Panti Nugroho selanjutnya mendatangi ke rumah duka untuk memastikan dan mendata ahli waris yang berhak menerima santunan dari Jasa Raharja,” kata Ricky Permana Pegawai KPJR TK II Sleman, Kamis 26 Januari 2023.

Ricky Permana Putra menambahkan korban atas nama Aisha Julia Fatiha 19 tahun warga Jamblangan 03/22 Purwobinangun Pakem Sleman. Saat melakukan survey ditemui Joko Triyanto (Orangtua korban. Dalam kesempatan tersebut Ricky menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam.

Selain itu Ricky Permana Putra juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLj (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun. Dan juga selalu diingatkan untuk tetap tertib berlalu lintas, taat rambu rambu lalu lintas agar semua selamat dijalan raya.[]