KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi pada hari Kamis, tanggal 12 Januari 2023 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Lintas Palembang Indralaya KM 16 Desa Sungai Rambutan Kec. Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Antara Truck Tangki Nopol BG 8564 NK yang dikendarai oleh Ria Agus Santori yang bertabrakan dengan Sepeda Motor Yamaha Nopol BG 3755 CK yang dikendarai oleh Yabani dan Zalwadi sebagai penumpang. Kecelakaan lalu lintas ini terjadi ketika Motor Yamaha nopol BG 3755 CK datang dari arah Indralaya kemudian mendahului kendaraan di depan nya setiba di TKP datang mobil Truck Tangki nopol BG 8564 NK sehingga terjadilah laka lantas yang mengakibatkan korban luka-luka sehingga dilarikan oleh warga ke Rumah Sakit setelah ditangani akhirnya pengendara dan penumpang sepeda motor yaitu Yabani dan Zalwadi meninggal dunia di RSUD Tanjung Senai Ogan Ilir

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris melalui Kepala Perwakilan Lahat Bambang Purwoko menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan yang terjadi. Penanggung Jawab Jasa Raharja Muara Enim II Chandra, setelah mendapatkan informasi dan berkoordinasi dengan Penanggung Jawab Jasa Raharja Ogan Ilir dengan respon cepat melakukan survey keabsahan ahli waris korban dengan melakukan jemput bola dalam menyampaikan hak santunan untuk korban meninggal dunia atas nama Yabani dan Zalwadi kepada ahli waris korban yang keduanya beralamat di Desa Midar Dusun 1 Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim. Sesuai dengan PMK No. 16 Tahun 2017 bahwa ahli waris korban berhak menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta dan telah diserahkan kepada ahli waris korban dengan mekanisme transfer pada tanggal 13 Januari 2023 pukul 16:00 WIB.

Bambang menambahkan bahwa santunan ini merupakan wujud negara hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas jalan. Jasa Raharja menghimbau kepada para pengendara kendaraan bermotor untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalulintas seperti tidak melawan arus, sehingga terhindar dari kecelakaan lalu lintas guna terwujudnya zero accident di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, tutupnya. []