KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Dalam rangka memberikan pelayanan optimal selama periode PAM Lebaran Idul Fitri 1445H tahun 2024, PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara melalui petugas Jasa Raharja Samsat Gerai Mandala, Gilang Kurniawan melakukan kunjungan korban kecelakaan lalu lintas pada Rabu (17/04/2024). Pada kesempatan tersebut Gilang sekaligus berkoordinasi terkait penerbitan guarantee letter (surat jaminan) untuk menjamin biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas di Rumah Sakit Haji.
”Kunjungan rumah sakit merupakan bentuk nyata kehadiran Jasa Raharja bagi setiap korban kecelakaan. Diharapkan dengan dilakukan kunjungan rutin ke rumah sakit, korban dapat dengan cepat memperoleh kepastian penjaminan biaya perawatan,” ungkap Gilang.
Jasa Raharja telah menerapkan sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan IRSMS Korlantas Polri, Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil. Selain itu, saat ini Jasa Raharja telah melakukan kerja sama dengan lebih dari 160 rumah sakit di Provinsi Sumatera\\\\ Utara, sehingga mempermudah dan mempercepat pelayanan santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas, tak terkecuali pada hali libur.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Mulyadi menyampaikan turut prihatin atas musibah yang terjadi serta menyampaikan korban terjamin Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Jasa Raharja sebagai penjamin pertama kecelakaan lalu lintas jalan senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang tepat, mudah dan cepat.[]