KORPORATNEWS.COM, Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terus memperkuat transformasi digital untuk meningkatkan kualitas layanan pelanggan GasKita. Sebagai Subholding Gas Pertamina, PGN menghadirkan pembaruan pada aplikasi PGN Mobile.
Penyempurnaan tersebut mencakup tampilan aplikasi hingga fitur layanan pelanggan. PGN ingin menghadirkan akses yang lebih praktis, informatif, dan aman bagi pelanggan rumah tangga maupun UMKM.
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan pengembangan aplikasi mengikuti kebutuhan pelanggan. PGN juga ingin meningkatkan pengalaman pelanggan dalam mengakses layanan gas bumi.
“Penyempurnaan PGN Mobile merupakan bagian dari upaya PGN untuk menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan pelanggan,” ujar Fajriyah.
PGN Mobile Perkuat Kemudahan Catat Meter Mandiri
Salah satu fitur yang mendapat penyempurnaan ialah Catat Meter Mandiri atau CMM. PGN mengembangkan fitur tersebut dengan teknologi Optical Character Recognition (OCR).
Teknologi OCR membantu membaca angka pada meter secara digital. Pelanggan dapat melakukan pencatatan secara mandiri melalui aplikasi. Sistem ini juga membantu meningkatkan akurasi data konsumsi gas.
Dengan pencatatan yang lebih akurat, pelanggan dapat memperoleh perhitungan tagihan yang lebih tepat. Proses tersebut juga mendorong transparansi dalam penggunaan gas bumi.
PGN Mobile menghadirkan sejumlah pembaruan lain. Pelanggan kini dapat menghubungkan hingga lima ID Pelanggan dalam satu akun.
Fitur tersebut memberikan kemudahan bagi pelanggan yang memiliki beberapa properti. Seluruh kebutuhan layanan dapat mereka akses melalui satu akun.
PGN juga menyederhanakan proses penambahan ID Pelanggan. Pelanggan tidak lagi perlu menjalani proses manual dengan mengunggah foto KTP.
Pada versi terbaru, pelanggan cukup memasukkan sejumlah data. Data tersebut mencakup nama, nomor telepon, NIK, dan kecamatan.
Sistem kemudian mencocokkan data secara real time. Proses validasi berlangsung dengan mekanisme keamanan yang PGN siapkan.
Menurut Fajriyah, kemudahan digital tidak hanya berkaitan dengan administrasi. PGN juga ingin meningkatkan pemahaman pelanggan mengenai konsumsi dan penggunaan gas bumi.
“Pengembangan fitur pada PGN Mobile kami arahkan untuk memberikan kemudahan dalam aktivitas sehari-hari pelanggan,” jelas Fajriyah.
Transformasi layanan digital juga membuka ruang edukasi yang lebih luas. PGN terus mendorong pelanggan memahami aspek keamanan penggunaan gas bumi.
Selain melalui aplikasi, PGN menyediakan berbagai kanal layanan resmi. Pelanggan dapat memperoleh informasi melalui Pertamina Call Center 135.
PGN juga menyediakan layanan WhatsApp Official pada nomor 08151 1500645. Pelanggan dapat mengakses layanan tersebut melalui kanal digital resmi PGN.
Kebutuhan pembaruan data dasar juga dapat pelanggan lakukan secara mandiri. PGN menyediakan kanal khusus untuk proses tersebut melalui layanan digital perusahaan.
Berbagai informasi layanan tersedia melalui website dan media sosial resmi PGN. Kanal tersebut mencakup Instagram dan TikTok @pgngaskita.
PGN Mobile sendiri dapat pelanggan unduh melalui Google Play dan App Store. Panduan penambahan ID Pelanggan juga tersedia melalui kanal informasi resmi PGN.
Fajriyah menegaskan, penguatan layanan digital menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas pelayanan. PGN ingin memastikan pelanggan memperoleh pengalaman yang semakin sederhana.
“Dengan layanan dan informasi yang semakin mudah diakses melalui PGN Mobile, kami berharap pelanggan semakin memahami layanan PGN,” kata Fajriyah.
Langkah tersebut memperlihatkan arah transformasi PGN yang semakin berorientasi pada kebutuhan pelanggan. Digitalisasi tidak hanya mempercepat layanan.
Digitalisasi juga membantu meningkatkan akurasi, transparansi, dan kemandirian pelanggan. Melalui penyempurnaan PGN Mobile, PGN memperkuat fondasi layanan gas bumi yang modern dan responsif.
Bagi pelanggan GasKita, kehadiran fitur yang semakin lengkap memberikan nilai tambah dalam mengelola layanan. PGN pun terus membuka ruang inovasi agar layanan digital mampu mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat dan pelaku UMKM. []








