KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan dan memaksimalkan pendapatan daerah, Kamis 26 September 2024 PT Jasa Raharja Kalimantan Timur bersama dengan Badan Pendapatan Daerah dan Kepolisian melaksanakan program optimalisasi penagihan piutang pajak kendaraan yang akan menyasar perusahaan-perusahaan di wilayah Balikpapan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan yang menjadi kewajiban perusahaan, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pembayaran pajak bagi pembangunan daerah. Dalam kolaborasi ini, Jasa Raharja memberikan dukungan dalam hal pengumpulan data dan penyuluhan mengenai manfaat pajak, sedangkan Bapenda akan melakukan penagihan langsung bersama kepolisian untuk memastikan proses berjalan lancar dan aman.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kalimantan Timur, Nasjwin, juga memberikan dukungannya terhadap program ini. “Nasjwin menyatakan, ‘Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan perusahaan akan tanggung jawab mereka dalam membayar pajak. Dengan kerjasama yang solid antara Jasa Raharja, Bapenda, dan Kepolisian, kami yakin dapat mencapai hasil yang signifikan dalam penagihan piutang pajak kendaraan.’”

Kegiatan ini dimulai dengan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan di Balikpapan mengenai kewajiban mereka dalam membayar pajak kendaraan, diikuti dengan penagihan langsung. Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, tingkat kepatuhan pajak kendaraan dapat meningkat secara signifikan.

Kami mengajak seluruh masyarakat dan perusahaan di Balikpapan untuk mendukung program ini dengan memenuhi kewajiban pajak kendaraan tepat waktu. Mari bersama-sama membangun Balikpapan yang lebih baik melalui kepatuhan pajak. []