KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Pemerintah memutuskan Tarif Listrik PLN untuk periode Triwulan III 2026 atau Juli hingga September tetap berlaku tanpa kenaikan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.
Keputusan itu diumumkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi makro. Meski hasil perhitungan formula menunjukkan adanya potensi penyesuaian tarif, pemerintah memilih mempertahankan tarif listrik agar dunia usaha dan masyarakat memperoleh kepastian biaya energi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menjaga konsumsi masyarakat sekaligus memperkuat daya saing sektor industri nasional.
Menurut Bahlil, pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang terjangkau, berkeadilan, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan. Karena itu, tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan bersubsidi tetap dipertahankan selama Triwulan III 2026.
Tarif Listrik PLN Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, evaluasi tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan. Perhitungan tersebut mengacu pada empat indikator utama, yakni nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk Triwulan III 2026, pemerintah menggunakan data ekonomi periode Februari hingga April 2026. Parameter tersebut mencatat kurs sebesar Rp16.959,32 per dolar AS, ICP sebesar 96,12 dolar AS per barel, inflasi 0,21 persen, dan HBA sebesar 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).
Walaupun indikator ekonomi membuka peluang perubahan tarif, pemerintah tetap mempertahankan tarif listrik demi menjaga kestabilan ekonomi nasional. Kebijakan itu juga berlaku bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi, termasuk rumah tangga berpenghasilan rendah, pelanggan sosial, pelaku usaha mikro, usaha kecil, serta industri kecil.
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyatakan perseroan siap menjalankan keputusan pemerintah secara optimal. PLN juga terus memperkuat keandalan sistem kelistrikan agar masyarakat tetap memperoleh layanan terbaik.
Menurut Darmawan, PLN akan menjaga pasokan listrik tetap aman sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh wilayah Indonesia. Perseroan terus mempercepat transformasi digital, meningkatkan efisiensi operasional, dan memperkuat infrastruktur kelistrikan agar kebutuhan energi nasional dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Komitmen tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, menciptakan kepastian bagi dunia usaha, serta mendukung aktivitas ekonomi nasional. Dengan tarif listrik yang tetap stabil dan layanan yang semakin andal, PLN berperan penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026. []








