KORPORATNEWS.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan menghadiri rapat Teknis Sosialisasi Persiapan Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) Tahun 2025, yang diselenggarakan di ruang rapat Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Kalimantan Selatan.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, yang memiliki peran penting dalam pengelolaan jaminan kecelakaan lalu lintas serta asuransi kendaraan.
Acara yang dilaksanakan pada hari Senin (18/11/2024) ini bertujuan untuk mempersiapkan koordinasi antara berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor. Selain itu, rapat ini juga mensosialisasikan mekanisme dan persiapan terkait operasi yang akan dilakukan pada tahun 2025.
Dalam rapat teknis ini, beberapa topik penting yang dibahas mencakup prosedur dan mekanisme pelaksanaan Opsen PKB dan BBNKB, target penerimaan daerah melalui program tersebut, serta strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan proses balik nama kendaraan.
“Dalam rapat ini, berharap sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah, Bappenda, dan PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan dapat semakin memperkuat program Opsen PKB dan BBNKB di tahun 2025, yang tidak hanya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. Kami juga akan terus memperkuat sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kesadaran akan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, demi menciptakan perlindungan yang lebih baik di jalan raya” ungkap Deddy Irawan, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan.
PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan solusi terbaik bagi masyarakat, serta mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib khususnya di wilayah Kalimantan Selatan. []