KORPORATNEWS.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja sebagai perusahaan BUMN diberikan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik dengan memberikan jaminan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum. Sebagai bentuk upaya untuk memastikan bahwa hak yang diterima korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum maksimal, Senin (23/9/2024) PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan melakukan sosialisasi implementasi Aplikasi JR-Care di seluruh rumah sakit secara langsung maupun melalui zoom meeting. Adapun rumah sakit yang mengikuti sosialisasi Jr Care yaitu RS Ciputra, RS Borneo Citra Medika, RSUD Ratu Zalecha, RS Marina Permata dan RS Pelita Insani.

JR Care merupakan salah satu inisiatif dari Jasa Raharja untuk meningkatkan pelayanan dan koordinasi dalam penanganan klaim asuransi kecelakaan bagi para korban. Program ini dirancang untuk mempermudah proses administrasi dan mempercepat pelayanan kepada pasien yang membutuhkan.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Kepala Unit Operasional dan Humas Hendra Fakhruddin dan didampingi okeh Petugas Jasa Raharja M Noor Tuafiq, “Kita melakukan bimbingan ke pihak rumah sakit dalam hal pengajuan klaim overbooking dan pengadaan obat-obatan serta alat kesehatan secara online melalui aplikasi JR-Care,” ucap Hendra.

Kedua belah pihak berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut aplikasi JR-Care dapat diterapkan dan berjalan baik ke depan sehingga nilai kemanfaatannya dapat dirasakan segera oleh stakeholder, diantaranya korban kecelakaan, manajemen rumah sakit, Jasa Raharja dan masyarakat luas pada umumnya.[]