WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Bali, melalui Kantor Perwakilan Singaraja, melaksanakan kunjungan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng pada Kamis, 14 November 2024. Kunjungan ini dipimpin oleh Ibu Luh Made Ernayani, Kepala Kantor Perwakilan Singaraja, bersama dengan staf dari PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja.

Kegiatan utama dalam kunjungan ini adalah sosialisasi mengenai program Relaksasi Pajak Kendaraan Tahap II yang sedang berlangsung. Program ini memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor yang akan berakhir pada tanggal 20 Desember 2024. Dalam kesempatan tersebut, Ibu Luh Made Ernayani menyampaikan pentingnya informasi ini agar masyarakat, khususnya yang berada di Kabupaten Buleleng, dapat memanfaatkannya sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

Selain itu, PT Jasa Raharja Bali juga mengajak masyarakat untuk segera mengurus kewajiban pajak kendaraan mereka sebelum masa relaksasi berakhir. Dengan demikian, diharapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam program ini dapat meningkat, memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak daerah.

Program Relaksasi Pajak Kendaraan Tahap II yang digagas oleh pemerintah ini memberikan keringanan berupa Bebas Bunga, Denda PKB dan BBNKB, serta bebas Denda SWDKLLJ tahun sebelumnya sebagai upaya untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus membantu meningkatkan perekonomian daerah.

PT Jasa Raharja Bali berharap, dengan adanya sosialisasi ini, seluruh lapisan masyarakat, terutama di Kabupaten Buleleng, dapat memanfaatkan program ini dengan baik dan tepat waktu.[]