KORPORATNEWS.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Bali, melalui petugas Samsat Pembantu Bajera, I Putu Mardi Kusuma, melakukan pemasangan spanduk terkait taat pajak di Kantor Camat Selemadeg, Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya PT Jasa Raharja Bali untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu pada Senin, 8 Juli 2024.
I Putu Mardi Kusuma menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat tentang kewajiban mereka dalam membayar pajak kendaraan. “Kami berharap, dengan adanya spanduk ini, masyarakat akan lebih sadar dan tidak lupa untuk membayar pajak kendaraannya tepat waktu. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang sangat penting untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” kata I Putu Mardi Kusuma.
Spanduk yang dipasang di depan Kantor Camat Selemadeg ini berisi pesan-pesan edukatif dan ajakan kepada masyarakat untuk selalu taat pajak. Pesan yang disampaikan antara lain adalah pentingnya pembayaran pajak untuk mendukung pembangunan daerah.
Pegawai kantor camat Selemadeg menyambut baik inisiatif PT Jasa Raharja Bali ini. “Kami sangat mengapresiasi langkah proaktif dari PT Jasa Raharja Bali dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya taat pajak. Dengan adanya spanduk ini, diharapkan masyarakat Selemadeg akan lebih tertib dalam memenuhi kewajibannya,” ujarnya.
Kegiatan pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari kampanye berkelanjutan PT Jasa Raharja Bali dalam mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kampanye ini juga akan dilakukan di berbagai lokasi strategis lainnya di Kabupaten Tabanan.
PT Jasa Raharja Bali terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung program-program pemerintah dalam meningkatkan kesadaran pajak. Dengan adanya kampanye ini, diharapkan masyarakat akan semakin memahami pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk kesejahteraan bersama.[]