KORPORATNEWS.COM, Jakarta – PEKANBARU – Berikan pemahaman kepada Mahasiswa, PT. Jasa Raharja Cabang Riau lakukan sosialisasi dalam acara Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) kepada Mahasiswa Baru Universitas Islam Sultan Syarif Kasim Riau pada hari Selasa, 22 Agustus 2023. Sosialisasi ini diadakan di gedung PKM UIN SUSKA Riau.
Dalam sosialisasi ini pemaparan dilakukan oleh Chairina selaku Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan didampingi oleh Mohammad Niam sebagai staff bagian SW dan Humas Jasa Raharja Riau. Dihadapan lebih kurang 2 ribu Mahasiswa Baru, sosialisasi ini dimulai dengan memberikan edukasi tentang Jasa Raharja kepada seluruh Mahasiswa, selain itu juga dipaparkan mengenai tugas, fungsi, serta Undang-Undang yang menjadi landasan Jasa Raharja dalam memberikan santunan untuk korban kecelakaan, yakni Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964.
Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan Jasa Raharja Riau, Chairina menyampaikan bahwa Kabupaten Kampar, sebagai lokasi berdirinya UIN SUSKA RIAU termasuk kepada Kabupaten dengan tingkat kecelakaan yang tinggi.
“Angka kecelakaan di Provinsi Riau sampai saat ini masih cukup memprihatinkan, dan Kabupaten Kampar yang menjadi lokasi kampus ini termasuk kepada salah satu daerah dengan angka kecelakaan yang tinggi. Selain itu dari persentase kecelakaan yang terjadi, Pelajar dan Mahasiswa merupakan persentase tertinggi menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Untuk itu PT. Jasa Raharja berharap agar kedepannya kita bisa bersama-sama meningkatkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas demi keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas.” Jelas Rina dalam sosialisasi ini.
Lebih lanjut Rina menjelaskan bahwa PT. Jasa Raharja Cabang Riau selalu mengupayakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan yang terjadi di Provinsi Riau dengan jangka waktu yang cepat. Pihak Jasa Raharja Riau akan terus memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas jalan.[]