KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Kota Yogyakarta – Kegiatan Tim pembina samsat DIY melakukan Rapat Kesamsatan bertempat di Aula Rapat Ditlantas Polda DIY pada hari Selasa 01 Agustus 2023.
Dalam kegiatan tersebut Dirlantas Polda DIY KBP Alfian Nurrizal membuka acara tersebut. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta Imam Mustofa, Kepala BPKA DIY Wiyos Santoso, Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Yogyakarta, Kepala Sub Bagian SW & Humas, serta PJU Ditlantas Polda DIY.
Kegiatan tersebut Dirlantas Polda DIY menyampaikan terkait program rencana kerja untuk diterapkan di wilayah Samsat Kota/ Kabupaten. Beberapa program ini sebagai berikut :
1.Memberikan Apresiasi kepada masyarakat patuh pajak saat melakukan pembayaran di Kantor Samsat dengan memberikan merchandise/voucher belanja.
2.Mendukung pelaksanaan Operasi Gabungan dalam rangka memastikan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Bermotor / kewajiban pengesahan STNK Tahunan.
3.Mewajibkan seluruh loket pendaftaran untuk menginput NIK, Nomor HP dan email serta memastikan validitas dari data tersebut.
4.Melaksanakan sosialisasi secara massif terkait Implementasi Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009 agar masyarakat mau melaporkan kendaraanya yang sudah rusak/hilang/alih fungsi untuk dihapuskan datanya di kantor Samsat maupun dalam upaya mendorong kepatuhan masyarakat dalam melakukan pengesahan/perpanjangan STNK dan melunasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
5.Dalam upaya meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam melakukan pengesahan/perpanjangan STNK dan melunasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan dilakukan inovasi dan kemudahan-kemudahan seperti SAMOLI, Pembayaran Kanal Digital, Pengesahan Regident Digital dan pengembangan pembayaran melalui kanal lainnya.
Rencana Program kerja ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK, pembayaran PKB serta SWDKLLJ.
Imam Mustofa Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang D.I. Yogyakarta mengatakan, “Apresiasi dan terima kasih sekali kepada Dirlantas Polda DIY dan kepala BPKA DIY atas sinergitas yang telah terjalin kondusif sehingga melahirkan Upaya – upaya konkrit dalam bentuk action plan dari Tim Pembina Samsat agar memudahkan dan meningkatkan minat Masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya sebagai pemilik kendaraan bermotor di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta”. []