KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Dengan dukungan regulasi yang kondusif, PT Pertamina (Persero) terus memperkuat perannya sebagai BUMN di sektor Migas. Kebijakan sektor Migas Pemerintah yang dijalankan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah berdampak positif bagi operator Migas di Indonesia, khususnya Pertamina.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ESDM atas dukungan penuh kepada Pertamina sebagai salah satu operator hulu yang menjadi daya dorong bagi perusahaan untuk meningkatkan cadangan dan produksi Migas serta mengembangkan wilayah kerjanya.
“Kami berterima kasih atas semua dukungan Pak Menteri Arifin Tasrif, sehingga Pertamina bisa berkontribusi di sektor hulu. Tentu ini tidak lepas dari kebijakan Pemerintah yang semakin kondusif,” ucap Nicke.
Selain di sektor hulu, tambah Nicke, dukungan regulasi Kementerian ESDM juga diterapkan pada kebijakan harga Solar Subsidi dan Pertalite. Selama lebih dari dua tahun pandemi Covid-19, Pemerintah menjaga harga BBM Subsidi jauh di bawah harga pasar, sehingga Pertamina dapat tetap menyalurkan BBM dengan harga terjangkau hingga pelosok Nusantara.
“Dengan harga Solar Subsidi dan Pertalite yang stabil, di masa pandemi Pertamina dapat mendukung Pemerintah dalam menjaga inflasi dan daya beli masyarakat,”imbuhnya.
Untuk itu, Pertamina terus memperkuat infrastruktur dan distribusi dengan menambah outlet penyaluran BBM dan LPG dalam rangka memperluas jaringan dan mendekatkan titik penjualan kepada masyarakat.
Hingga saat ini, Pertamina telah memiliki 7.904 SPBU yang beroperasi yang beroperasi di seluruh Indonesia. Pertamina juga telah membangun 6.232 Pertashop yang tersebar di berbagai wilayah pedesaan di Tanah Air.
Selain itu, untuk memastikan kemudahan akses bagi masyarakat di wilayah 3T, Pertamina dari tahun 2017 hingga Januari 2023 telah membangun 417 SPBU di wilayah 3T dalam program BBM 1 Harga.
Untuk outlet LPG, saat ini jumlah agen PS0 4.950, agen Non PSO 860, pangkalan PSO 233 ribu dan Outlet Non PSO 55 ribu.
“Ketika kegiatan ekonomi mulai menggeliat, tahun 2022 Pemerintah memberikan tambahan kuota BBM subsidi, sehingga kebutuhan BBM dan LPG di masyarakat tetap terpenuhi,”tandas Nicke. []